Sabtu, 07 Februari 2015

internet sehat 25, Pelaku Revenge Porn Diancam Hukuman 20 Tahun

Pelaku Revenge Porn Diancam Hukuman 20 Tahun

Seorang pria asal San Diego yang menjalankan sebuah situs untuk balas dendam porno dengan menampilkan foto-foto telanjang perempuan yang diposting oleh mantan kekasihnya dihukum atas pencurian identitas dan tuduhan pemerasan. Kevin Boellart berusia 28 tahun dinyatakan bersalah pada 27 kejahatan oleh juri di pengadilan San Diego. Boellart yang ditahan setelah putusan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Boellart ditangkap pada tahun 2013, tidak lama setelah Gubernur California Jerry Brown menandatangani undang-undang pertama yang menargetkan situs balas dendam porno. Jaksa mengatakan ia terdakwa pertama yang dituntut di bawah undang-undang tersebut.
Beberapa waktu yang lalu Federal Trade Commission AS melarang operator situs balas dendam porno pertama dari web, yaitu  IsAnybodyDown.com sebagai langkah tindakan penegakan hukum sipil terhadap situs serupa.
Jaksa mengatakan Boellart menggunakan Vindictive2786 untuk mengelola sebuah situs yang disebut YouGotPosted.com yang memperbolehkan mereka yang diputus oleh mantan pasangan untuk mengirim gambar eksplisit mantan pasangan tersebut. Seringkali, para korban mengambil foto eksplisit diri mereka sendiri dan mengirimkannya kepada pasangan dan kemudian diunggah ke situs setelah hubungan berakhir.
Situs yang dikelola Boellart mewajibkan adanya link ke halaman Facebook, nama korban, alamat, nomor telepon, dan media sosial. Ketika para korban meminta foto-foto mereka dihapus, Boellart menuntut lebih banyak foto dan informasi pribadi.
Lebih dari dua lusin orang menjadi korban Boellart. Beberapa orang bersaksi di pengadilan bahwa mereka menderita penghinaan dan ketakutan ketika foto-foto pribadi mereka yang diposting dan mereka juga diganggu oleh orang-orang yang mencoba untuk menghubungi mereka melalui Facebook atau email.
Seorang korban mengatakan aksi Boellart tersebut telah merusak hidupnya dan ia masih melalui hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya diusir dari rumahnya setelah foto telanjangnya diposting di situs. Ia kehilangan keluarganya karena keluarganya berpikir bahwa dirinya membawa malu pada mereka.
Tindakan Boellart ini pantas dihukum berat karena menimbulkan banyak kerusakan kepada orang lain. Korban bisa saja bunuh diri daripada menanggung malu. Bisa juga diusir oleh keluarga karena dipandang membuat malu.
Sumber: Al Jazeera
Link: http://internetsehat.id/2015/02/pelaku-revenge-porn-diancam-hukuman-20-tahun/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar